Wednesday, 6 April 2016

176 KK di Pasar Ikan Daftarkan Diri untuk Pindah Rusun


Suasana di RT 01 dan 12, RW 04, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (1/4/2016) pagi. Kawasan yang lebih dikenal dengan nama Pasar Ikan ini akan ditertibkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka revitalisasi kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa Pasar Ikan.

JAKARTA,  Sebanyak 176 kepala keluarga (KK), yang merupakan warga Pasar Ikan di RW 04, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan telah mendaftarkan diri untuk direlokasi ke rumah susun sewa (rusunawa). Petugas posko dari Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara Mukti mengungkapkan, sebanyak 88 KK akan direlokasi ke Rusunawa Rawa Bebek, Jakarta Timur.
Sementara itu, 85 KK lainnya akan dipindahkan ke Rusunawa Marunda. "Delapan KK lagi dipindah ke Rusunawa Kapuk Muara yang di Jakarta Utara," kata Mukti di posko relokasi warga Pasar Ikan, Jakarta Utara, Rabu (6/5/2016).
Namun, sambungnya, saat ini Rusunawa Kapuk Muara dan Rusunawa Marunda sudah penuh.
Sementara itu, hunian yang tersisa di Rusunawa Rawa Bebek ada 275 unit.

Meskipun begitu, Mukti mengaku belum mengetahui pasti jumlah semua warga Pasar Ikan, yang akan mendaftarkan diri untuk dipindahkan ke rusun.
"Tetapi yang pasti, kami akan memfasilitasi mereka hingga keluarnya surat peringatan ketiga (SP3) dari Pemda DKI," sambungnya.
Berdasarkan data yang didapat Kompas.com, ada 4.929 jiwa atau 1.728 kepala keluarga (KK) yang mendiami kawasan RW 04 Pasar Ikan.
Terdapat 893 bangunan yang bakal digusur, yakni 347 unit berupa kios, 225 hunian di RT 01, 58 hunian di RT 02, 168 hunian di RT 11, dan 95 hunian di RT 12.
Pasar Ikan ini akan ditertibkan terkait adanya program revitalisasi kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa.

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara pun telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 2, untuk warga Pasar Ikan, RW 04 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Rabu (6/4/2016).

No comments:

Post a Comment