Friday, 9 September 2016

Wali Kota Makassar Sesalkan PGRI Kecam Guru yang Maafkan Pemukulnya


Guru SMK 2 Makassar, Dasrul akhirnya pulang kerumahnya dengan ditemani presenter Kompas TV, Aiman Wicaksono, Kamis (18/8/2016).guru

MAKASSAR,  Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto kembali menyesalkan sikap Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Sulawesi Selatan Wasir Thalib atas kasus pemukulan terhadap guru SMK Negeri 2 Makassar, Dasrul. Dasrul sebetulnya telah memaafkan MA, siswa yang memukulnya, dan hendak mencabut laporannya di polisi. Namun, ia urung mencabut perkara dan menandatangani surat kesepakatan damai di Pengadilan Negeri Makassar.

Kuasa hukum Dasrul, Akbar Faisal, mengatakan bahwa perubahan sikap Dasrul itu karena dipengaruhi oleh PGRI yang kecewa bila Dasrul menempuh cara damai.

Menanggapi itu, Ramdhan berpendapat bahwa seharusnya PGRI mencontoh sikap Dasrul yang telah berbesar hati memaafkan siswanya. Dasrul telah menunjukkan diri sebagai pendidik yang bukan pendendam.
"Kita tidak boleh menaruh kebencian kepada anak-anak biarpun itu anak-anak nakal. Harusnya, PGRI mencontoh guru Dasrul yang baik. Yang berbesar hari memaafkan dan membebaskan mantan siswanya," kata Danny, sapaannya, Jumat (9/9/2016).
Danny memberikan dukungan penuh kepada Dasrul untuk memaafkan MA. Dia pun salut terhadap ketegaran Dasrul dalam menghadapi masalah-masalah dalam profesinya sebagai pendidik.
"Dasrul memaafkan siswanya, tapi PGRI jangan selalu berpikir kejadian serupa akan terjadi lagi terhadap guru. Itu pemikiran salah," kata dia.
Danny berjanji, jika MA sudah bebas dari penjara, Pemkot Makassar akan melakukan penanganan melalui Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Ia juga akan menyediakan sekolah untuk MA agar bisa menamatkan sekolahnya di tingkat SMA.
"Sejak awal saya bilang, saya sebagai Wali Kota Makassar akan ikut mendidik anak ini dari jelek menjadi baik. Saya juga akan menyediakan sekolah buat dia. Siapa tahu, anak ini bisa berhasil dan menjadi anak berguna bagi bangsa dan negara," ujarnya.

No comments:

Post a Comment