Petugas dari Polsek Tayan Hilir saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat perempuan hamil tanpa identitas di lokasi perkebunan kelapa sawit milik perusahaan PT.SMP di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (20/9/2016)
SANGGAU, Kepolisian Resor Sanggau menangkap kekasih wanita hamil yang ditemukan tewas di perkebunan kelapa sawit Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (20/9/2016).
Jasad korban tanpa identitas tersebut ditemukan oleh saksi bernama
Vika dan Mala saat sedang mencari jamur sawit di areal perkebunan
tersebut.
Kepala Polres Sanggau AKBP Donny Charles Go mengatakan, jenazah
korban dibawa ke RSUD Sudarso Pontianak untuk dilakukan otopsi dan
pengambilan sidik jari oleh tim Inafis Polda Kalbar, Rabu (21/9/2016)
siang.
"Identitas korban berinisial MP kelahiran 1991, beralamat di
Kelurahan Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya,"
ujar Charles kepada Kompas.com, Rabu (21/9/2016) sore.
Berbekal informasi identitas tersebut, tim gabungan dari Polres Sanggau dan Polda Kalbar melanjutkan penyelidikan dengan mendatangi alamat tersebut dan menemui orangtua korban.
Orangtua korban memastikan bahwa jenazah tersebut adalah anaknya.
Dari keterangan kedua orangtua korban, kemudian diperoleh informasi bahwa korban memiliki pacar bernama Fernando Nyangun.
Kemarin siang, polisi menjemput pria asal Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau tersebut di rumah kontrakannya di kompleks Megamas Pontianak.
"Di rumah tersebut petugas menemukan pacar korban dan barang bukti pakaian wanita dan pakaian bayi," kata Charles.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah membunuh MP dengan cara membekap korban dengan menggunakan bantal di dalam kamar rumah kontrakan tersebut.
Pelaku membawa jenazah korban menggunakan mobil ke arah Sinmpang Ampar di Kecamatan Tayan Hilir dan membuang korban di tepi jalan areal perkebunan kelapa sawit.
"Rencana tindak lanjut kasus pembunuhan ini akan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Kalbar, mengingat lokasi atau TKP pembunuhan berada di wilayah Pontianak," kata Charles.
Berbekal informasi identitas tersebut, tim gabungan dari Polres Sanggau dan Polda Kalbar melanjutkan penyelidikan dengan mendatangi alamat tersebut dan menemui orangtua korban.
Orangtua korban memastikan bahwa jenazah tersebut adalah anaknya.
Dari keterangan kedua orangtua korban, kemudian diperoleh informasi bahwa korban memiliki pacar bernama Fernando Nyangun.
Kemarin siang, polisi menjemput pria asal Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau tersebut di rumah kontrakannya di kompleks Megamas Pontianak.
"Di rumah tersebut petugas menemukan pacar korban dan barang bukti pakaian wanita dan pakaian bayi," kata Charles.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah membunuh MP dengan cara membekap korban dengan menggunakan bantal di dalam kamar rumah kontrakan tersebut.
Pelaku membawa jenazah korban menggunakan mobil ke arah Sinmpang Ampar di Kecamatan Tayan Hilir dan membuang korban di tepi jalan areal perkebunan kelapa sawit.
"Rencana tindak lanjut kasus pembunuhan ini akan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Kalbar, mengingat lokasi atau TKP pembunuhan berada di wilayah Pontianak," kata Charles.
No comments:
Post a Comment