Thursday, 8 September 2016

Ratusan Warga Adat Protes Penangkapan Rekannya oleh Polda Bali


Ratusan warga Adat Desa Sumerta, Denpasar, Bali mendatangi Mapolda Bali di Jalan WR Supratman sekitar pukul 23.00 Wita, Rabu (7/9/2016).

DENPASAR,  Seorang warga bernamaI Gusti Putu Dharmawijaya alias Gung Omleth, dikabarkan ditangkap polisi Bali, Rabu (7/9/2016). Kabar itu menyulut kemarahan ratusan warga adat Bali. Mereka menyayangkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap warganya.

Ratusan warga adat dari berbagai banjar di Denpasar pun mendatangi Mako Polda Bali pada Rabu.

Polisi bersenjata lengkap terlihat berjaga di depan Mapolda Bali di Jalan WR Supratman, Denpasar, Bali, sekitar pukul 23.00 Wita.

Dari pantauan Tribun Bali, massa dari Adat Desa Sumerta, Denpasar, Bali ini, menyayangkan adanya penangkapan warganya.

Disinyalir oleh warga, penangkapan itu terkait dengan reklamasi Teluk Benoa yang hingga saat ini ditolak oleh warga.


Itu ditunjukkan dengan banyaknya seruan bahwa penangkapan adalah terkait reklamasi Teluk Benoa. Khususnya, terkait dengan demonstrasi warga yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Warga Adat yang diketahui dari berbagai banjar ini menyerukan supaya segera bertemu dan rekannya bisa dilepaskan. Sebab, penangkapan itu juga bersamaan dengan perayaan Hari Raya Galungan.

"Ini perayaan Galungan, hari dimana Dharma menang melawan Adharma (kebajikan mengalahkan kebatilan). Tolak reklamasi Teluk Benoa," seru beberapa warga di depan pintu masuk Mapolda Bali.
Pantauan Tribun Bali, ratusan warga adat berada di pintu masuk Mako Polda Bali. Mereka mendesak supaya bertemu dengan temannya yang ditangkap tanpa diketahui apa alasannya.

No comments:

Post a Comment