Friday, 9 September 2016

Pertamina Bantah Sopir Kabur Setelah Truk Tangki Terbakar di Tol Sidoarjo


Proses pemadaman api yang membakar truk tangki dan minibus di jalan tol Sidoarjo Km 33 arah Porong, Kamis (8/9/2016) pagi.

SURABAYA,  PT Pertamina membantah bahwa sopir truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang terlibat kecelakaan di Tol Porong, Sidoarjo, melarikan diri setelah kejadian, Kamis (8/9/2016). MA (30), warga Rembang, Jawa Tengah itu, disebut merasa kaget dan terguncang lalu mencari tempat aman untuk mengantisipasi amukan warga sekitar.
"Dia hanya shock, tidak kabur. Kemarin malam sudah diantar ke Polres Sidoarjo," kata Area Manager Communication and Relation Jatimbalinus PT Pertamina (Persero), Heppy Wulandari, saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/2016).

MA, lanjut dia, bukanlah pegawai PT Pertamina. Dia adalah karyawan pihak ketiga yang bekerja sama dengan PT Pertamina dalam hal distribusi BBM.
"Meski demikian, pihaknya mengaku prihatin, dan peduli kepada keluarga korban yang ditinggal," ujarnya.
Heppy tidak menyebutkan kerugian yang dialami perusahaan negara itu pasca-peristiwa kemarin karena semua sudah ditanggung perusahaan asuransi.
Hari ini, MA ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sidoarjo setelah diperiksa sejak Kamis malam. Si sopir ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai melakukan kelalaian hingga menyebabkan kematian Nur Lutfianto (49) pada kecelakaan di Tol Sidoarjo.
Meski sudah menyerahkan diri, oleh polisi, MA dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 3 ayat 12 karena melarikan diri selain Pasal 30 ayat 4 terkait kelalaian yang mengakibatkan kematian pengguna jalan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

No comments:

Post a Comment