Thursday, 15 September 2016

Panitera PN Jakarta Utara yang Ditangkap KPK Punya 19 Mobil


Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, seusai sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/9/2016).

JAKARTA,  Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi memiliki harta dalam jumlah yang cukup besar. Selain memiliki sebuah rumah sakit di Indramayu, Rohadi juga memiliki beberapa aset dalam bentuk properti dan kendaraan bermotor. Sopir Rohadi yang bernama Koko, mengatakan hal tersebut saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/9/2016). Koko menjadi saksi bagi terdakwa Kasman Sangaji, pengacara Saipul Jamil yang didakwa menyuap Rohadi.
"Ada 19 mobil (yang dimiliki Rohadi). Mobil-mobilnya ada yang dititipkan di rumah saudara-saudaranya, ada yang dipinjam dan ada yang dipakai anaknya," ujar Koko di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam penyidikan, Rohadi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap, gratifikasi dan pencucian uang, ternyata memiliki aset dalam jumlah yang cukup besar.

Rohadi memiliki  rumah sakit yang berada di Indramayu. Selain itu, Rohadi memiliki sejumlah kapal nelayan yang disewakan kepada pihak lain.
Terkait dugaan pencucian uang, penyidik KPK telah menyita satu unit ambulans, satu unit mobil Toyota Yaris, dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport.
Rohadi ditangkap KPK setelah menerima pemberian dari pengacara Saipul Jamil. Rohadi menerima Rp 50 juta untuk menentukan komposisi majelis hakim, dan Rp 250 juta untuk memengaruhi putusan hakim terhadap Saipul Jamil.

No comments:

Post a Comment