JAKARTA, Hujan deras yang mengguyur
Jakarta pada Rabu (7/9/2016) menyebabkan banjir di kawasan Kemang,
Jakarta Selatan. Ini merupakan yang kesekian kalinya kawasan tersebut
dilanda banjir.
Sebelum kejadian itu, Kemang juga sempat dilanda
banjir saat hujan deras mengguyur Jakarta, Sabtu (27/8/2016) lalu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Kemang akan terus banjir jika lebar Kali Krukut yang ada saat ini belum mencapai lebar ideal.
"Kan mulut inlet-nya masih kecil, masih satu setengah meter. Ya harus dibesarin
supaya air yang turun masuk ke pompa. Beberapa (daerah) di Kemang kan
memang rendah," ujar dia di Balai Kota, Kamis (8/9/2016).
Jika
menilik sejarahnya, Kemang merupakan daerah yang diperuntukkan sebagai
daerah resapan air dengan hunian terbatas. Kemang adalah salah satu
kawasan di Jakarta Selatan yang mengalami pembangunan pesat tetapi tak
sesuai peruntukkan.
Dalam Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) 2005
(1985-2005), kawasan yang menjadi bagian daerah aliran Sungai Krukut itu
ditetapkan sebagai kawasan permukiman dengan pengembangan terbatas
karena fungsinya sebagai daerah resapan air.
Kenyataannya, saat
ini Kemang dikenal sebagai kawasan komersial yang dipadati kafe,
restoran, dan hotel. Fakta tersebut diakui Ahok.
Ia sempat berujar seharusnya tak boleh ada bangunan yang didirikan di area yang kini berdiri Kemang Village.
"Tapi
dulu ada kajian, dia (LPKR) membuat bak tampungan, boleh katanya.
Sekarang pertanyaan saya, dia mau buka bak tampungannya enggak kalau air
datang? Kemang village harusnya buat tampungan, dia enggak lakukan,"
kata Ahok, Minggu (28/8/2016).
Kemang Village merupakan salah
satu dari sekian banyak bangunan komersial di Kemang yang disebut-sebut
melanggar aturan, namun di sisi lain pemiliknya memiliki sertifikat atas
hak tanah yang digunakannnya itu.
Ahok menyebut beberapa tahun
lalu pernah diterbitkan kajian yang memperbolehkan berdirinya Kemang
Village di bantaran Kali Krukut. Dalam kajian yang dibuat oleh para
pakar itu dinyatakan bahwa Kemang Village dapat berdiri asal dilengkapi
tandon air.
Namun, Ahok menyatakan ragu kajian itu sudah
dilakukan dengan prosedur yang benar. Ahok menduga kajian itulah yang
menjadi salah satu penyebab bisa terbitnya sertifikat untuk pengembang
Kemang Village dan bangunan-bangunan mewah lainnya di sepanjang bantaran
Kali Krukut di Kemang.
"Mana bisa sih daerah resapan diganti
dengan bak yang besar, kalau bak yang besar kamu enggak kuras dulu ya.
Kalau kamu sudah kuras dulu juga masuk pasti juga penuh, ada batasan,"
ujar dia.
Selama ini, Ahok dikenal tegas terhadap permukiman
warga kecil yang keberadaannya dianggap melanggar aturan, seperti
permukiman warga di sepanjang bantaran Kali Ciliwung di Kampung Pulo,
Bukit Duri, maupun Bidara Cina. Ataupun permukiman di Waduk Pluit dan di
pesisir pantai utara di Pasar Ikan.
Namun, ia menyatakan,
Pemprov DKI tidak akan tebang pilih dalam menertibkan bangunan yang
melanggar garis sepadan sungai, termasuk bangunan-bangunan mewah yang
ada di sepanjang bantaran Kali Krukut di Kemang.
"Ya sikat kalau gitu. Yang lain kalau enggak ada tanah, dia bikin sampai ke badan sungai harus dibongkar," ujar dia.
Menurut
Ahok, Pemprov DKI tengah berupaya menormalisasi Kali Krukut. Ia
mengatakan, kalaupun bangunan mewah itu sudah memiliki sertifikat,
Pemprov DKI akan membelinya dengan harga pasar. Meski demikian, ia
menyadari tidak mudah untuk melakukan cara ini.
"Misal kaya di Pasar Ikan, Pluit, ruko-ruko termasuk showroom mengambil jalur inpeksi. Ya kami bongkar aja enggak mau tahu."
"Kami lihat dulu di peta Belanda nih. Begitu di dalam situ hak milik sertifikatnya, nah itu yang masalah," ujar Ahok.
No comments:
Post a Comment