Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK di Jakarta, Rabu (15/7/2015). Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah terkait perizinan tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
JAKARTA, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristyanto menjatakan partainya akan segera menentukan sosok yang diusung dalam Pilkada DKI Jakarta. Proses pengambilan keputusan dilakukan setelah DPP PDI-P menggelar rapat pleno pada Kamis (20/7/2016). Meski demikian, Hasto menyatakan partainya tak akan mengumumkan secara langsung siapa bakal calon yang akan diusung.
Sedangkan untuk sejumlah kandidat yang telah mendaftar dan tak lolos, DPP PDI-P akan memberikan surat pernyataan.
“Sedangkan yang tak lolos penyaringan akan menerima surat dari DPP PDI-P,” kata Hasto di kantor DPP PDI-P, Rabu (20/7/2016).
Hasto mengungkapkan partainya memilih merahasiakan calon yang akan diusung karena sejumlah pertimbangan.
“Karena menyangkut nama, maka tak kami sampaikan ke publik,” kata dia.
Menurut dia, setidaknya ada 27 nama bakal calon gubernur yang telah mendaftar ke DPP. Para pendaftar itu ada yang berasal dari internal partai maupun dari luar.
Sejauh ini, PDI Perjuangan diketahui telah membidik sejumlah nama cagub yang dianggap cukup populer di media massa.
Mereka seperti Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso, hingga Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
“Kami melihat adda sosok-sosok pemimpin dari luar tapi memiliki komitmen ideologis dengan PDI P. Kami membukan diri terhadap mereka yang mempunyai kemampuan untuk penyelesaian masalah kerakyatan,” ujar dia.
Ketua DPP PDI-P Andreas Pareira menambahkan rapat pleno yang dilakukan esok hari juga akan membahas pelaksanaan pilkada lainnya, selain DKI Jakarta.
Dia menganggap proses pengambilan keputusan untuk cagub DKI Jakarta yang akan diusung PDI-P pun belum akan ditetapkan besok.
No comments:
Post a Comment