BANDARLAMPUNG, Meski sudah menetapkan dua tersangka dalam pembunuhan anggota DPRD
Kota Bandarlampung M Pansor, polisi masih kesulitan mengungkap motifnya.
Tersangka MA, anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Bandarlampung, memilih diam saat diperiksa.
Penangkapan MA berdasarkan hasil pengembangan tersangka T yang
ditangkap karena menggunakan jam tangan korban. Tersangka T diduga
berperan sebagai pembuang jenazah korban, sedangkan MA diduga selaku
eksekutor.
"Kami masih mendalami motif pembunuhan itu. Selama ini tersangka diam
dalam proses pemeriksaan, jadi kami masih kerja keras," kata Kapolda
Lampung Brigjen Ikeu Edwin, Jumat (29/7/2016).
Perkembangan terakhir, istri korban Umi Kalsum telah diperiksa tim penyidik Polda Lampung.
Pada bulan Mei lalu, warga di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, digegerkan dengan penemuan mayat di sebuah sungai di daerah itu.
Mayat itu dalam keadaan termutilasi. Polisi kesulitan pengungkap
identitas korban, namun pada akhirnya diketahui bahwa korban adalah M
Pansor, anggota DPRD Kota Bandarlampung.
No comments:
Post a Comment