Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi saat memperlihatkan barang bukti berupa kartu BPJS palsu di Mapolres Cimahi, Kamis (28/7/2016)
BANDUNG, Kepolisian Resor Kota Cimahi mendapat bukti baru dalam perkara pemalsuan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dari hasil pengembangan, selain kartu BPJS palsu, polisi juga
menemukan puluhan Kartu Indonesia Sehat (KIS) palsu. Temuan itu
terungkap setelah polisi menangkap pelaku bernama Ujang Sobari, warga
Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
KIS palsu itu ditemukan polisi di markas sindikat pemalsu kartu BPJS
di sebuah bangunan bernama lembaga swadaya masyarakat Rumah Peduli
Dhuafa (RPD) yang berlokasi di Jalan Sangkuriang Nomor 108, Kecamatan
Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
"Sejak kemarin kita lakukan penahanan lagi terhadap tersangka
berinisial US. Kemudian kita lakukan penggeledahan kembali di kantor
Yayasan RPD kita temukan ada sekitar 38 kartu bertuliskan e-ID Kartu
Indonesia Sehat," ujar Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi, Kamis
(28/7/2016).
Ade menuturkan, saat ini pihaknya masih mencari sejauhmana peredaran KIS palsu tersebut. Pasalnya, lanjut Ade, polisi belum mendapat laporan dari korban pengguna KIS palsu.
"Sampai dengan detik ini fakta penyidikan belum kita temukan adanya peredaran kartu KIS palsu ini. Kami belum menemukan adanya korban yang diberikan kartu KIS palsu oleh tersangka," ungkapnya.
Ade menuturkan, saat ini pihaknya masih mencari sejauhmana peredaran KIS palsu tersebut. Pasalnya, lanjut Ade, polisi belum mendapat laporan dari korban pengguna KIS palsu.
"Sampai dengan detik ini fakta penyidikan belum kita temukan adanya peredaran kartu KIS palsu ini. Kami belum menemukan adanya korban yang diberikan kartu KIS palsu oleh tersangka," ungkapnya.
Polisi pun masih mencari tahu perbedaan KIS palsu dengan yang asli.
"Kita akan koordinasikan dengan rekan BPJS bagaimana mekanisme pembuatan kartu KIS," ungkapnya.
Kepala Satreskrim Polres Cimahi Kompol Reza Arifian menambahkan, pelaku telah membuat KIS palsu sejak Juli 2015. Menurut keterangan tersangka, dia telah mencetak 150 kartu KIS palsu.
"Di TKP kita baru temukan 38 kartu. Kita sedang cari sisanya disebarkan kemana saja," jelasnya.
Selain KIS palsu, polisi juga menemukan kwitansi bukti pembayaran yang diduga kuat berasal dari para korban. Uang yang terkumpul dari korban mencapai Rp 105.200.000.
Kepala Satreskrim Polres Cimahi Kompol Reza Arifian menambahkan, pelaku telah membuat KIS palsu sejak Juli 2015. Menurut keterangan tersangka, dia telah mencetak 150 kartu KIS palsu.
"Di TKP kita baru temukan 38 kartu. Kita sedang cari sisanya disebarkan kemana saja," jelasnya.
Selain KIS palsu, polisi juga menemukan kwitansi bukti pembayaran yang diduga kuat berasal dari para korban. Uang yang terkumpul dari korban mencapai Rp 105.200.000.
No comments:
Post a Comment